BANTUAN SOSIAL

  1. KSP Padat Asih memberikan bantuan sosial untuk anggota yang sakit  opname di rumah sakit sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) maksimal satu  bulan sekali.
  2. Anggota yang mengalami bencana/musibah berdasarkan keputusan rapat pengurus       diberikan bantuan Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
  3. Anggota koperasi yang meninggal dunia diberikan ucapan duka cita dalam bentuk    karangan bunga.
  4. Anggota koperasi yang menikah dan memberikan undangan ke KSP Padat Asih diberikan  ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga.
  5. Bantuan Sosial nomor 1- 4 tidak diberikan jika anggota tidak membayar simpanan wajib 1 (satu) tahun atau lebih.

SANTUNAN

  1. PT. PANDAI
    • Penghitungan santunan duka berdasarkan simpanan pokok dan simpanan wajib yang dilindungi maksimal Rp. 15.000.000,- Santunan duka diberikan kepada ahli waris dari anggota koperasi yang meninggal
    • Usia pendaftaran 66 – 75 tahun dilindungi maksimal Rp. 10.000.000.
  2. KSP Padat Asih
    • Santunan duka diberikan kepada ahli waris dari anggota koperasi yang meninggal sebesar Rp 2.000.000 (dananya dialokasikan/dibiayakan dari biaya organisasi).