Table of Content:

    A. Jenis Pinjaman

    1.    Pinjaman Reguler

    1. Besar pinjaman reguler maksimal 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta  rupiah).
    2. Bunga pinjaman :
      1. Bunga pinjaman dibayar setiap
      2. Bunga pinjaman : 1% perbulan sebatas simpanan, 1,3% perbulan di atas
      3. Besar bunga pinjaman pada angsuran pertama dihitung secara
      4. Bunga saldo pinjaman lama dihitung secara proporsional dan dibayarkan pada saat pencairan pinjaman baru.
      5. Syarat Pinjaman Regular :
        1. Anggota Biasa KSP Padat
        2. Sehat jasmani dan
        3. Anggota wajib mengisi Surat Pernyataan Kesehatan/SPK, apabila dalam waktu 30 hari sebelum pengajuan peminjaman pernah dirawat di rumah sakit.
        4. Anggota baru, dapat mengajukan pinjaman setelah simpanannya mengendap selama 90 hari dan sudah mengikuti Pendidikan Koperasi.
        5. Lama/angsuran pinjaman       reguler        maksimum        180      kali/(bulan)         sesuai           kemampuan dan usia
        6. Simpanan dari anggota keluarga inti dapat dijadikan agunan bagi pinjaman orang tuanya.
        7. Besarnya pinjaman yang dipercayakan :
          1. Simpanan sampai dengan 1.000.000,- : resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp. 1.000.000,- dengan tenor maksimal 12 bulan.
          2. Simpanan 1.000.001 – Rp. 2.000.000,- : resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp. 2.000.000,- dengan tenor maksimal 18 bulan.
          3. Simpanan 2.000.001,- s/d Rp. 5.000.000,- : resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp. 3.000.000,- dengan tenor maksimal 24 bulan.
          4. Simpanan > 5.000.001,- s/d Rp. 10.000.000,- : resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp. 5.000.000,- dengan tenor maksimal 36 bulan.
          5. Simpanan > Rp. 10.000.001 s/d Rp. 15.000.000 resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar 7.500.000,- dengan tenor maksimal 48 bulan.
          6. Simpanan > 15.000.001,- s.d. Rp 20.000.000,- : resiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp. 10.000.000,- dengan tenor maksimal 60 bulan.
          7. Simpanan > Rp 20.000.000,- risiko pinjaman yang dipercayakan sebesar Rp 000.000,- dengan tenor maksimal 180 bulan
          8. Resiko pinjaman yang dipercayakan tidak diberikan kepada anggota yang berusia diatas atau sama dengan 66 tahun.
        8. Pinjaman yang memiliki resiko melebihi ketentuan di atas wajib memberikan agunan
        9. Peminjam yang mengagunkan sertifikat rumah /tanah wajib membuat Surat Kuasa Jual kepada KSP Padat Asih yang ditandatangani oleh ahli waris dengan melampirkan foto copy PBB tahun berjalan, NPWP pemilik sertifikat dan peminjam, serta membuat akte Hak Tanggungan melalui Notaris.
        10. Pinjaman dengan resiko di atas 100.000.000,- wajib dinotariskan dengan Hak Tanggungan.
        11. Semua Pinjaman wajib diasuransikan, premi ditanggung peminjam kecuali pinjaman darurat
        12. Biaya notaris dan asuransi ditanggung oleh pihak peminjam
        13. Usia peminjam di atas 66 tahun diberikan pinjaman hanya sebesar simpanannya
        14. Service Fee 4‰ (empat permil) dari pinjaman yang dikabulkan
        15. Permohonan Pinjaman, Perjanjian Pinjaman dan slip uang keluar tidak boleh ditandatangani oleh orang lain dengan menggunakan Surat Kuasa.
        16. Pengambilan uang boleh menggunakan Surat
        17. Top up pinjaman bisa dikabulkan setelah mengangsur 25% dari pinjaman awal dengan memperhatikan rapor anggota baik.
        18. Pinjaman dengan resiko di atas 100.000.000,- anggota wajib mempunyai simpanan minimal Rp. 10.000.000,-

    2. Pinjaman Non Reguler (Khusus)

    2.1 Pinjaman Usaha Kecil Menengah (UKM)

    1. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1
    2. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung usaha seperti : Laporan Keuangan 3 bulan terakhir, TDP (Tanda Daftar Perdagangan), NPWP dan
    3. Besar pinjaman maksimal 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
    4. Tingkat suku bunga menurun 1% per bulan atau flat 0,95% per bulan.
    5. Lama /angsuran pinjaman maksimum 180 kali/bulan.
    6. Angsuran pertama dilakukan setelah 3 bulan
    7. Bunga dibayarkan sejak bulan pertama pencairan
    8. Agunan berupa sertifikat rumah/tanah wajib melampirkan foto copy PBB tahun berjalan, NPWP pemilik sertifikat dan peminjam, Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta membuat akte Hak Tanggungan melalui
    9. Anggota wajib membuat Surat Kuasa Jual dengan KSP Padat
    10. Apabila nama yang tertera di sertifikat sudah meninggal dunia maka:
      1. Harus melampirkan Surat
      2. Surat Keterangan Waris (WNI sampai kelurahan, WNA sampai kecamatan)
    11.  Pinjaman dengan resiko di atas Rp. 100.000.000,- wajib dinotariskan dengan Hak Tanggungan
    12. Semua Pinjaman wajib diasuransikan, premi ditanggung peminjam kecuali pinjaman darurat
    13. Pinjaman  dengan resiko   di atas Rp 100.000.000,-anggota wajib  mempunyai simpanan minimal Rp. 10.000.000,-
    14. Service Fee 4‰ (empat permil) dari pinjaman yang dikabulkan.
    15. Biaya notaris dan asuransi ditanggung oleh pihak
    16. Apabila sertifikat pernah diagunkan di Bank, maka harus melampirkan Sertifikat Hak Tanggungan, Surat Keterangan Lunas dan Surat Roya dari bank tersebut (Asli).
    17. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.2 Pinjaman Makro

    1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP PADAT ASIH
    2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan
    3. Sudah mengikuti Program Pendidikan
    4. Simpanan telah mengendap selama 90
    5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy identitas yang masih berlaku.
    6. Sudah memiliki
    7. Besar pinjaman minimal 1.000.000,- maksimal Rp. 25.000.000,-
    8. Suku Bunga pinjaman sebesar 0,6% flat per bulan (7,2% flat per tahun).
    9. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 2‰ (dua permil) dari nilai pinjaman.
    10. Jangka waktu pinjaman paling lama 24
    11. Memberikan agunan sesuai ketentuan pinjaman
    12. Ketentuan ketentuan lain sesuai dengan peraturan pinjaman
    13. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.3 Pinjaman Perumahan (KPR)

    1.  Persyaratan Umum :
      1. Sudah menjadi anggota KSP PADAT ASIH
      2. Mengisi Formulir permohonan
      3. Usia peminjam minimal 21 tahun pada saat pengajuan, dan pada saat  kredit berakhir maksimal 60 tahun. 
      4. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan Sudah mengikuti Program Pendidikan Anggota.
      5. Simpanan telah mengendap selama 90
      6. Memiliki konduite baik yang dibuktikan dengan KSPA (Kartu Simpan Pinjam Anggota).
      7. Mempunyai saldo simpanan minimal 10.000.000,-
    1.  
    2. Ketentuan Pinjaman :
      1. Pinjaman hanya untuk dan atas nama diri anggota itu sendiri
      2. Maksimum nominal pinjaman sebesar 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
      3. Mempunyai saldo simpanan minimal 10.000.000,-
      4. Pinjaman tidak dikenakan potongan simpanan kapitalisasi
      5. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 4‰ (empat permil) dari nilai pinjaman
      6. Peminjam dikenakan biaya notaris
      7. Membuat akte Hak Tanggungan melalui notaris
      8. Peminjam dikenakan biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
      9. Pembelian diluar wilayah Jabodetabek dikenakan biaya survei yang ditanggung oleh anggota.
      10. Urusan administrasi rumah yang dibeli melalui developer, berhubungan langsung dengan pihak KSP PADAT ASIH.
      11. Rumah lama yang akan dibeli surat-suratnya harus berupa SHM / SHGB
      12. Persetujuan pinjaman tergantung pada hasil analisis Tim kredit.
    3. Jangka Waktu dan Suku Bunga Pinjaman Khusus Perumahan :
      1. Jangka waktu 5 – 10 tahun dikenakan bunga pinjaman sebesar 0,78% flat per bulan (9,3% flat per tahun).
      2. Jangka waktu > 10 tahun – 15 tahun dikenakan bunga pinjaman sebesar 0,80% flat per bulan (9,6% flat per tahun).
      3. Bila melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo akan dihitung berdasarkan saldo pinjaman pola

    2.4 Pinjaman HUT Padat Asih

    Pinjaman yang diberikan pada saat HUT Padat Asih pada tanggal 6 April (HUT KSP Padat Asih).

    1. Persyaratan Umum :
      1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP PADAT ASIH
      2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman
      3. Sudah mengikuti Program Pendidikan anggota
      4. Simpanan telah mengendap selama 90 hari
      5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy identitas yang masih berlaku.
      6. Pinjaman ini hanya berlaku 1 hari pada tanggal 6 April.
      7. Pinjaman diberikan sebatas simpanan sukarela 
      8. Pinjaman diberikan kepada anggota yang tidak mempunyai pinjaman lain di KSP Padat Asih.
      9. Suku Bunga pinjaman sebesar 0,6% flat per bulan (7,2% flat per tahun).
      10. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 2‰ (dua permil) dari nilai pinjaman
      11. Jangka waktu pinjaman paling lama 12 bulan
      12. Angsuran dalam kurun waktu 12 bulan tidak boleh terjadi tunggakan, apabila terjadi tunggakan maka koperasi akan mendebet simpanan sukarela sebagai pelunasan. 
      13. Pinjaman HUT Padat Asih tidak dapat dipakai untuk pelunasan pinjaman lainnya
      14. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.5 Pinjaman Imlek, Idul Fitri, HUT Anggota dan Natal 

    Pinjaman untuk membiayai pendidikan anggota keluarganya dalam bentuk pinjaman khusus masuk Perguruan Tinggi.Pinjaman yang diberikan untuk anggota pada saat perayaan Imlek, Idul Fitri, dan  Natal.

    1. Persyaratan Umum
      1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP PADAT ASIH
      2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman
      3. Sudah mengikuti Program Pendidikan anggota
      4. Simpanan telah mengendap selama 90 hari
      5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy identitas yang masih berlaku.
      6. Pengajuan pinjaman dapat dilakukan 10 hari kerja sebelum perayaan
      7. Pinjaman diberikan sebatas simpanan sukarela
      8. Pinjaman diberikan kepada anggota yang tidak mempunyai pinjaman lain di KSP Padat Asih.
      9. Suku Bunga pinjaman sebesar 0,6% flat per bulan (7,2% flat per tahun).
      10. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 2‰ ( dua permil) dari nilai pinjaman
      11. Jangka waktu pinjaman paling lama 12 bulan
      12. Angsuran dalam kurun waktu 12 bulan tidak boleh terjadi tunggakan, apabila terjadi tunggakan maka koperasi akan mendebet simpanan sukarela sebagai pelunasan.
      13. Pinjaman Hari Raya tidak dapat dipakai untuk pelunasan pinjaman lainnya
      14. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.6 Pinjaman Back to Back

    1. Persyaratan Umum : 
      1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP PADAT ASIH.
      2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman.
      3. Sudah mengikuti Program Pendidikan
      4. Simpanan telah mengendap selama 90
      5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy identitas yang masih berlaku.
      6. Pinjaman diberikan sebatas simpanan
      7. Pinjaman diberikan kepada anggota yang tidak mempunyai pinjaman lain di KSP Padat Asih.
      8. Suku Bunga pinjaman sebesar 0,6% flat per bulan (7,2% flat per tahun).
      9. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 2‰ (dua permil) dari nilai
      10. Jangka waktu pinjaman paling lama 12
      11. Angsuran dalam kurun waktu 12 bulan tidak boleh terjadi tunggakan, apabila terjadi tunggakan maka koperasi akan mendebet simpanan sukarela sebagai pelunasan.
      12. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.7 Pinjaman Investasi Kepemilikan Logam Mulia

    1. Persyaratan Umum :
      1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP PADAT ASIH.
      2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman
      3. Sudah mengikuti Program Pendidikan anggota
      4. Simpanan telah mengendap selama 90 hari 
      5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy identitas yang masih berlaku.
      6. Agunan adalah logam mulia dan simpanan anggota.
      7. Harga logam mulia dan pajak pembelian ditentukan harga yang berlaku di PT. Antam pada saat akad kredit.
      8. Suku Bunga pinjaman sebesar 1 % per bulan menurun.
      9. Pinjaman dapat dilunasi sewaktu-waktu tanpa pinalti.
      10. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan service fee sebesar 2‰ (empat permil) dari nilai pinjaman
      11. Jangka waktu pinjaman paling lama 24 bulan
      12. Penyerahan logam mulia setelah pinjaman lunas.
      13. Program Kepemilikan Logam Mulia : 5 gram, 10 gram dan 25 gram.
      14. Apabila terjadi kredit macet maka anggota mendapatkan pokok pinjaman yang sudah dibayarkan, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) dan Logam Mulia menjadi milik koperasi
      15. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    2.8 Pinjaman Bunga 0%

    1. Persyaratan Umum :
      1. Sudah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSP  Padat  Asih.
      2. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman.
      3. Sudah mengikuti Program Pendidikan
      4. Simpanan telah mengendap selama 90
      5. Mengisi Formulir permohonan pinjaman dengan melampirkan fotocopy  identitas yang masih berlaku.
      6. Pinjaman diberikan sebatas simpanan
      7. Pinjaman diberikan kepada anggota yang tidak mempunyai pinjaman lain  di KSP Padat Asih.
      8. Biaya administrasi sebesar 4 % dibayar di muka
      9. Besarnya pinjaman maksimal Rp 30.000.000
      10. Angsuran pinjaman maksimal 18 bulan.
      11. Apabila terjadi tunggakan maka Koperasi akan mendebet simpanan sukarela sebagai pelunasan.
      12. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP)

    2.8 Pinjaman Darurat

    1. Ketentuan :
      1. Bersifat darurat.
      2. Jumlah maksimum 2.000.000,- dengan   tingkat   bunga 1.3% perbulan / (Proposional)
      1. Jangka waktu 1 bulan.
      2. Mengajukan permohonan khusus yang ditanda tangani ketua unit
      3. Pengajuan dan pencairan pinjaman langsung ke kantor KSP Padat Asih
      4. Memperhatikan “rapot” anggota yang bersangkutan
      5. Tidak diberikan balas jasa pinjaman (BJP).

    B. Prosedur Pinjaman

    1. Mengisi formulir permohonan pinjaman secara lengkap yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait (Suami/Istri – Ketua Unit – Atasan Langsung).
    2. Melampirkan foto copy KTP (Suami/Istri) dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
    3. Formulir yang telah diisi diserahkan kepada staf manajemen KSP Padat Asih dengan membawa buku anggota dan tidak diwakilkan.
    4. Menyerahkan agunan.
    5. Pencairan Pinjaman dilakukan di Kasir, dengan ketentuan :
      1. Dilakukan oleh peminjam dan atau yang dikuasakan.
      2. Mengisi dan menandatangani formulir perjanjian pinjaman dengan mencantumkan nomor telpon yang bisa dihubungi (sebagai referensi).
      3. Mengganti biaya meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      4. Menyerahkan dokumen asli sesuai persyaratan pinjaman yang ditentukan.
      5. Biaya notaris dan asuransi langsung dipotong pada saat pencairan pinjaman.
      6. Bukti pencairan pinjaman harus diserahkan ke Ketua Unit.