JASA SIMPANAN
- Simpanan Saham (S.Pokok, S.Wajib, S. Wajib Kapitalisasi) mendapat jasa 6 % per tahun.
- Simpanan Sukarela (SSKRL) mendapat jasa simpanan 3.5 % per tahun.
- Simpanan Pendidikan Anak mendapat jasa Simpanan 4 % per tahun.
- Tahapan Sipena mendapat jasa simpanan 3,5 % per tahun.
- Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) 6 bulan = 3 % per tahun, 12 bulan = 4 % per tahun.
- Pada akhir tahun buku jasa simpanan saham dan simpanan sukarela dibukukan dalam simpanan sukarela.
BALAS JASA PINJAMAN (BJP)
- Balas Jasa Pinjaman diberikan sebesar 2% dari bunga yang dibayarkan setiap bulan.
- Pinjaman yang dinotariskan dan dibayar sesuai dengan perjanjian kredit atau pelunasan lebih cepat dari perjanjian kredit akan mendapatkan insentif pada saat pelunasan sebesar 50% dari total biaya notaris.
- Balas Jasa pinjaman tidak diberikan pada bulan terjadinya tunggakan pinjaman (tidak mengangsur).
- Balas jasa pinjaman diperhitungkan setiap bulan.
- Balas jasa pinjaman tidak diberikan untuk pinjaman promosi HUT, back to back, mikro, logam mulia, bunga 0%, UKM, Pendidikan dan darurat.
- Pada akhir tahun buku balas jasa pinjaman dibukukan dalam simpanan sukarela.