Dana Perlindungan Bersama PT PANDAI

  1. Simpanan yang dilindungi sebesar simpanan wajib dan simpanan pokok, maksimal Rp. 15.000.000, dan di biayakan oleh koperasi
  2. Pinjaman yang dilindungi maksimal Rp. 250.000.000 sesuai ketentuan, di bayar sendiri oleh anggota yang mengajukan pinjaman